Selasa, 10 Oktober 2017

Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan

1.      Pengertian Etika
Istilah “etika” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani adalah “ethos” yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, sikap dan watak. Istilah etika pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Yunani, Aristoteles melalui karyanya yang berjudul Etika Nicomachiea. Buku tersebut berisikan tentang ukuran-ukuran perbuatan.
Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), menjelaskan pengertian etika dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah.
Berikut ini merupakan pengertian etika menurut para ahli, sebagai berikut:
a.       Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
b.      K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Contohnya etika orang Jawa dan etika orang Sulawesi atau etika orang Bugis Makassar "Siri na Pacce"
c.       Karl Barth: Etika adalah sebanding dengan moral, dimana keduanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan.

Berdasarkan keterangan diatas, pengertian etika dapat disimpulkan sebagai berikut: “Etika adalah ilmu yang membahas tentang adat kebiasaan manusia yang dipandang dari segi baik dan buruk ataupun benar dan salah, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal”.

 2.      Prinsip-prinsip Etika
Berdasarkan buku yang berjudul “The Great Ideas“ yang diterbitkan pada tahun 1952, dalam buku tersebut diringkas menjadi 6 prinsip dan merupakan landasan prinsipil dari etika. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.       Prinsip keindahan
Prinsip yang didasari rasa senang terhadap keindahan,Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
b.      Prinsip persamaan
Persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat kemanusiaan. Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c.       Prinsip kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d.      Prinsip keadilan
Keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e.       Prinsip kebebasan
Kebebasan muncul sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Kebebasan manusia adalah kemampuan untuk menentukan sendiri, kesanggupan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, syarat yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihan-pilihannya beserta konsekuensi dari pilihan itu sendiri. Oleh karena itu tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab dan tidak ada tanggung jawab tanpa kebebasan. Semakin besar kebebasan yang kita miliki semakin besar pula tanggung jawab yang kita pikul.
f.       Prinsip kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
3.      Basis Teori Etika
1)      Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani adalah “telos” yang berarti tujuan. Tujuan dalam mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Terdapat dua aliran etika teleologi yang harus dipahami yaitu:
a)      Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

b)      Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa latin adalah “utilis” yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2)      Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani adalah “deon” yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
3)      Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4)      Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut: disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan:
a.        Kebijaksanaan
b.        Keadilan
c.        Suka bekerja keras
d.        Hidup yang baik

4.      Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Dengan arti lain, egoism adalah tindakan dari setiap orang untuk mempertahankan dan meningkatkan kepentingan pribadi atau untuk memajukan dirinya sendiri. Istilah lainnya yang sangat dikenal yaitu egois.
Egoism atau yang sering dikenal egois menurut saya tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk social, dikarenakan sangat dibutuhkan adanya sosialisasi dan saling menghargai untuk menjalani kehidupan sehari-hari utamanya dalam perkuliahan maupun pekerjaan.

Sumber :
https://fikaamalia.wordpress.com/2012/09/27/bab-1-pendahuluan-dan-etika-sebagai-tinjauan/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar