Sabtu, 09 Januari 2016

Teamwork

Apakah yang dimaksud  TEAMWORK itu?
Team work bisa diartikan sebagai kerja tim atau kerjasama, team work atau kerja sama tim merupakan bentuk kerja kelompok dengan keterampilan yang saling melengkapi serta berkomitmen untuk mencapai  misi yang sudah disepakati sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk membangun teamwork, yaitu :
1.       Kenali mereka dan tahu kekuatannya
2.       Mau mengambil tanggungjawab
3.       Aturan yang sederhana dan mudah dipahami
4.       Berperilaku layaknya seperti teman
5.       Memberi dan menerima kepercayaan yang benar
6.       Tidak mencari pengakuan secara personal

Di dalam teamwork biasanya timbul beberapa konflik. Konflik yang timbul dalam teamwork karena perbedaan persepsi, tidak sejalan kepentingan individu dan organisasi.
Potensi di dalam teamwork adalah perbedaan. Setiap individu pasti memiliki pribadi yang berbeda. Perbedaan itu bisa dari gender, ras & agama, latar belakang budaya, pendidikan & status keuangan, keterampilan & pengalaman, usia & status perkawinan.

Kriteria of the excellent team :
1.       Clear realistic objective
2.       Shared sense of purpose
3.       Best used resources
4.       Atmosphere of openness
5.       Handle failure
6.       Ride out the storms
Teamworking berhubungan dengan pengaturan team, organizational issues cara pencapaian target. Membangun team bukanlah hal yang “cap cip cup:… jadilah. Perlu perjuangan dan konsistensi dari semua pihak yang terlibat di dalamnya.

                                                                                                           Depok, 09 Januari 2016
                                                                                                             Deny Putri Etika S

Leadership



Definisi leadership adalah kemampuan dalam memberikan pengaruh kepada orang lain untuk dapat melakukan sesuatu dalam usaha yang menjadi tujuan dalam sebuah team. Leadership adalah sebuah tindakan dan bukan sebuah jabatan.
Selama ini banyak orang-orang yang salah pengertian bahwa leadership adalah identik dengan jabatan atau pangkat. Sesungguhnya leadership adalah sebuah tindakan.

·         Bagaimana leadership muncul?
Ada 2 faktor yang bisa mempengaruhi munculnya leadership. Yaitu faktor internal dan eksternal.
1.       Faktor internal adalah factor yang muncul dari dalam diri seseorang itu atau biasa disebut dengan anugerah.
2.       Faktor eksternal adalah factor yang dibentuk karena pengaruh dari diri luar orang tersebut, biasanya dalam bentuk pergaulan, pengalaman, dan training.
Dalam leadership yang paling berpengaruh adalah factor eksternal.

·         Bagaimana leadership bereaksi?
Dalam hal ini adalah berupa keseimbangan antara pemimpin dan melayani. Artinya bahwa seorang pemimpin dikatakan memiliki jiwa leadership jika orang tersebut mempunyai keseimbangan sifat sebagai pemimpin dan sebagai pelayan.

·         Bagaimana seseorang leader berkerja?

1.       Harus mempunyai wawasan yang luas
2.       Mempunyai prinsip PDCA (Plan Do Check Action)
3.       Berkerja sesuai dengan schedule
Seseorang leader tidak diutamakan memiliki IQ tinggi tetapi lebih diutamakan yang memiliki EQ tinggi.

                                                                                                                    Depok, 9 Januari 2016
                                                                                                                      Deny Putri Etika S

Jumat, 08 Januari 2016

Fungsi Koperasi di Negara Berkembang




Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1) , koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional ” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992 , menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 terbut koperasi dijadikan sokoguru perekonomian nasional karena :
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping
2.      Koperasi mempunyai sikap kemasyarakatan dimana kepentingan masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan sendiri atau golongan
3.      Koperasi digali dan dikembangangkan dari budaya asli indonesia
4.      Koperasi menantang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Fungsi dan peranan koperasi adalah
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan secara efektif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi.
Koperasi tidak semaju BUMN dan BUMS dikarenakan lingkupnya yang kecil hanya berfokus pada anggotanya saja, Walaupun sebenarnya sekarang ini koperasi telah sedikit melebarkan sayapnya dan membentuk bank koperasi yaitu bank Bukopin. Sesuai dengan jiwa pasal 33 UUD 1945, ketiga pelaku ekonomi tersebut dalam menjalankan kegiatan ekonominya supaya mendasarkan diri pada semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Oleh karena itu, ketiga sektor itu dapat diharapkan saling bekerja sama dan menghidupi sehingga pada akhirnya dapat dicapai kedudukan yang telatif proporsional. Dan juga sebagai wujud demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kerja sama antara koperasi, usaha negara dan usaha swasta perlu lebih ditingkatkan dan dikembangkan. Badan usaha yang sudah berkembang dan berhasil harus didorong untuk membantu usaha ekonomi yang belum maju dalam meningkatkan kemampuan usaha ekonominya. Untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarka Pancasila, perkembangan perekonomian nasional harus ditata, disusun, dan bukannya dibiarkan dengan tersusun sendiri.
Tata hubungan dan kerja sama serta kemitraan usaha antara berbagai unsur ekonomi nasional terutama antara pengusaha kuat dan lemah haruslah terus dibina dan dijalin dalam suasana salaing membantu dan saling menguntungkan, sebagai suatu perwujudan kesatuan kekuatan ekonomi nasional yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kebersamaan sesuai dengan demokrasi ekonomi berdasarkanPancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.





Cara Menghitung SHU



Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi.
SHU didapat dengan cara Jumlah penerimaan dikurangi dengan Jumlah pngeluaran.

Berikut adalah contoh laporan laba/rugi koperasi Bintaro :




Suatu koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, dalam anggaran dasar suatu koperasi tersebut ditentukan presentase pembagian SHU sebagai berikut :

SHU atas Jasa Pinjam       
25%
SHU atas Simpanan Anggota
20%
Dana Pengurus
5%
Dana Karyawan    
10%
Dana Pendidikan
5%
Dana Sosial     
5%
Cadangan
25%
Dana Perberdayaan daerah kerja
5%

Maka proses penghitungannya adalah sebagai berikut :
v  Mencari SHU :
SHU = Jumlah Penerimaan – Jumlah Pengeluaran
         = Rp. 4.700.000.000 – Rp. 2.250.000.000
          = Rp. 2.450.000.000

v  Mencari Pembagian SHU :

·         Cadangan
Rp. 2.450.000.000 x 25%
Rp. 612.500.000
·         Simpanan Anggota
Rp. 2.450.000.000 x 20%
Rp. 490.000.000
·         Jasa Pinjaman
Rp. 2.450.000.000 x 25%
Rp. 612.500.000
·         Dana Pengurus
Rp. 2.450.000.000 x 5%
Rp. 122.500.000
·         Kesejahteraan Pegawai
Rp. 2.450.000.000 x 10%
Rp. 245.000.000
·         Dana Pendiddikan
Rp. 2.450.000.000 x 5%
Rp. 122.500.000
·         Dana Sosial
Rp. 2.450.000.000 x 5%
Rp. 122.500.000
·         Dana Pemberdayaan daerah kerja
Rp. 2.450.000.000 x 5%
Rp. 122.500.000

Sumber :
http://bmtbintaro.com/
cu-sehati.com
http://kopkarindu.injakayu.com