Nama : Deny Putri Etika Sari
NPM : 22214721
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para
pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.
Jenis Pengangguran
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3
macam:
· Pengangguran terselubung (disguised unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
· Pengangguran setengah menganggur (under unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
· Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga
kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini
cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha
secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan
menjadi 9 macam:
· Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah
pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
· Pengangguran struktural (Structural unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan
tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
· Pengangguran teknologi (Technology unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini
dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang
diterapkan.
· Pengangguran kiknikal adalah pengangguran yang disebabkan
kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua
pekerja yang ada. Contoh penyebabnya, karena adanya perusahaan lain sejenis
yang beroperasi atau daya beli produk oleh masyarakat menurun.
· Pengangguran musiman adalah pengangguran akibat siklus ekonomi
yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian dan
perikanan. Contohnya adalah para petani dan nelayan.
· Pengangguran setengah menganggur adalah pengangguran di
saat pekerja yang hanya bekerja di bawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari).
· Pengangguran keahlian adalah pengangguran yang disebabkan
karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian.
Pengangguran jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan
mempunyai aktivitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang.
Contohnya adalah anak sekolah (siswa) atau mahasiswa. Mereka adalah ahli
pencari ilmu, tetapi mereka tidak menghasilkan uang dan justru harus
mengeluarkan uang atau biaya, misalnya harus membeli paket buku LKS atau
membayar biaya kursus yang diselenggarakan oleh sekolahnya sendiri. Contoh
lainnya adalah (misalnya) seorang pelatih pencak silat yang tidak meminta gaji
dari organisasinya. Pengangguran tidak kentara ini, juga bisa disebut sebagai
pengangguran terselubung.
· Pengangguran total adalah pengangguran yang benar-benar
tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya
peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
· Pengangguran unik adalah pekerja yang menerima gaji secara
rutin tanpa pemotongan, tetapi di tempat kerjanya hanya sering diisi dengan
bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan. Hal
ini disebabkan karena tempat kerjanya kelebihan tenaga kerja. Pengecualian
untuk pegawai atau petugas pemadam kebakaran atau penanggulangan bencana alam.
Pegawai atau petugas seperti demikian tenaganya harus disimpan dan dipersiapkan
secara khusus jika ada pelatihan atau simulasi atau harus diterjunkan pada
situasi sebenarnya.
Penyebab pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan
jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan
sosial sehingga mengganggu proses pembangunan.
Akibat Pengangguran
Bagi perekonomian negara
1. Penurunan pendapatan perkapita.
2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor
pajak.
3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh
pemerintah.
4. Dapat menambah hutang negara.
Bagi masyarakat
1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena
tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan
politik.
Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingkat pengangguran yang tinggi dapat membawa berbagai dampak
pada proses pembangunan ekonomi. Agar tidak terus berlanjut, pemerintah harus
mengatasi masalah pengangguran, karena masalah pengangguran adalah masalah yang
sangat vital dan sensitif bagi kestabilan ekonomi dan keamanan suatu negara.
Pengangguran dapat membawa dampak yang sangat berbahaya jika tidak segera
diatasi. Pengangguran berdampak dalam bidang ekonomi, sosial, maupun secara
individual pada pelaku pengangguran itu sendiri. Diantara dampak pengangguran
tersebut antara lain:
a. Penurunan permintaan agregat.
b. Penurunan penawaran agregat.
c. Penurunan tingkat upah.
d. Penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.
e. Penurunan tingkat investasi.
f. Penurunan penerimaan pajak.
g. Munculnya sektor informal.
h. Menimbulkan masalah sosial.
i. Penurunan potensi dan produktivitas individu.
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan
dapat ditempuh, yaitu :
a) Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan
kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa
bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang,
perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara
mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha
bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha
kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan
informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan
pihak lainnya.
b) Melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai
prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan
membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
c) Membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan
penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan
membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik
dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d) Menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena
terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal
Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan
disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif
untuk menciptakan lapangan kerja.
e) Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia
(khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan
promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap
tenaga kerja daerah setempat.
f) Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang
memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan.
Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih
efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara
bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL
Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g) Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju
pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi
dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan
difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
h) Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim
ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar
negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan
diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i) Menyempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas
pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur
adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
j) Mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena
Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa
lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan
agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik
dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
Selain itu, pemerintah juga memiliki kebijakan dalam
mengatasi pengangguran di Indonesia yaitu dengan cara sebagai berikut :
Cara mengatasi pengangguran struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan
adalah:
· Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
· Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan
sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
· Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi
kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
· Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang
mengalami pengangguran.
Cara mengatasi pengangguran friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat
digunakan cara-cara sebagai berikut:
· Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan
industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
· Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri
untuk merangsang timbulnya investasi baru.
· Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home
industry.
· Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga
kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
· Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti
pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa
menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru
dari kalangan swasta.
Cara mengatasi pengangguran musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai
berikut:
· Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di
sektor lain.
· Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk
memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
Cara mengatasi pengangguran siklis
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat
digunakan cara-cara sebagai berikut:
· Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan
jasa.
· Meningkatkan daya beli masyarakat.
Pengangguran di Indonesia
Semasa pemerintahan Orde Baru Suharto, pembangunan
perekonomian mampu menambahkan beragam pekerjaan baru di pasar kerja Indonesia,
yang dengan demikian mampu mengurangi angka pengangguran nasional.
Sektor-sektor yang terutama mengalami peningkatan tenaga kerja (sebagai pangsa
dari jumlah total tenaga kerja di Indonesia) adalah sektor industri dan jasa
sementara sektor pertanian malah berkurang. Pada tahun 1980-an sekitar 55
persen populasi tenaga kerja Indonesia bekerja di bidang pertanian, tetapi
belakangan ini angka tersebut berkurang menjadi sekitar 40 persen. Namun,
Krisis Keuangan Asia yang terjadi pada akhir tahun 1990-an (untuk sementara)
merusak pembangunan ekonomi Indonesia dan menyebabkan angka pengangguran di
Indonesia meningkat menjadi 20 dan angka tenaga kerja yang harus bekerja di
bawah level kemampuannya (underemployment) juga meningkat. Sebagian besar
tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di daerah perkotaan pindah ke pedesaan
dan bergabung dengan sektor informal (terutama di bidang pertanian). Walaupun
Indonesia telah mengalami pertumbuhan makro ekonomi yang kuat dalam beberapa
tahun belakangan dan boleh dikatakan Indonesia telah pulih dari krisis pada
akhir tahun 1990-an itu, sektor informal ini – baik di kota maupun di desa -
sampai sekarang tetap berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Walau agak
sulit untuk menentukan jumlahnya secara pasti, diperkirakan sekitar 55 sampai
65 persen pekerjaan di Indonesia adalah pekerjaan informal. Saat ini sekitar 80
persen dari pekerjaan informal itu terkonsentrasi di wilayah pedesaan, terutama
di sektor konstruksi dan pertanian.
Pertumbuhan makro ekonomi yang cukup kuat selama lebih dari
satu dekade secara berlahan telah mampu menurunkan angka pengangguran di
Indonesia. Namun, dengan sekitar dua juta penduduk Indonesia yang tiap tahunnya
terjun ke dunia kerja, adalah tantangan yang sangat besar buat pemerintah
Indonesia untuk menstimulasi penciptaan lahan kerja baru supaya pasar kerja
dapat menyerap para pencari kerja yang tiap tahunnya terus bertambah;
pengangguran muda (kebanyakan adalah mereka yang baru lulus kuliah) adalah
salah satu kekhawatiran utama dan butuh adanya tindakan yang cepat.
Dengan jumlah total penduduk sekitar 250 juta jiwa,
Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat keempat di dunia (setelah Cina,
India dan Amerika Serikat). Selanjutnya, negara ini juga memiliki populasi
penduduk yang muda karena sekitar setengah dari total penduduk Indonesia
berumur di bawah 30 tahun. Jika kedua faktor tersebut di atas digabungkan,
indikasinya adalah Indonesia adalah negara yang memiliki kekuatan tenaga kerja
yang besar, yang akan berkembang menjadi lebih besar lagi ke depan.
Pekerjaan rentan (tenaga kerja yang tidak dibayar dan
pengusaha) baik untuk pria maupun wanita angkanya lebih tinggi di Indonesia
daripada di negara-negara maju atau berkembang lainnya. Dalam satu dekade
terakhir ini tercatat sekitar enam puluh persen untuk pria Indonesia dan tujuh
puluh persen untuk wanita. Banyak yang merupakan 'pekerja rentan' adalah mereka
yang bekerja di sektor informal.
Sumber :